POSTDOCTORAL |
|
|
DOCTORAL |
|
|
POSTGRADUATE |
|
|
UNDERGRADUATE |
|
|
OTHER RESOURCES |
|
|
INCOMING KEYWORDS |
Www Bursabeasiswa Com, Bursa Beasiswa 2013, Bursa Beasiswa 2013, Beasiswa Phd, Beasiswa Ke Luar Negeri, Beasiswa Ke Luar Negeri, Akraya International Indonesia, Filipina Scholarship In Uk, Bursa Beasiswa, Scholarship For Age 12 In Malaysia, Beasiswa, Foreign Students Endowed Scholarship Indonesia Ntu Nus, Program Beasiswa Pelajar SD, Beasiswa S1 Luar Negeri, Beasiswa S3 Ke Malaysia 2013, Beasiswa Program Pasca Sarjana Fisika, BEASISWA, Schools In The Philippines Offering Scholarship For Mba, Beasiswa Luar Negeri, Beasiswa Sekolah Di Brun, ...
|
|
| Table './bbsvects_bbsnewdb/nuke_iptracking' is marked as crashed and should be repaired Table './bbsvects_bbsnewdb/nuke_iptracking' is marked as crashed and should be repaired Table './bbsvects_bbsnewdb/nuke_iptracking' is marked as crashed and should be repaired
 |
|
 |
[Indonesia] Beasiswa S1 Dalam Negeri Sampoerna Foundation
Deadline 15 Juli 2006
Sampoerna Foundation (SF) menyediakan program beasiswa bagi 40 (empat puluh) anak muda Indonesia yang tidak mampu namun menunjukkan prestasi akademis yang cemerlang, profesional, dan memiliki kepribadian dan jiwa kepemimpinan yang tinggi untuk menempuh pendidikan sarjana di bidang Ekonomi atau Teknik Terapan pada universitas-universitas dalam negeri yang direkomendasikan oleh SF untuk jangka waktu yang tidak lebih dari 4 (empat) tahun.
Program-program yang wajib diikuti oleh para siswa SF untuk program Gelar Sarjana Dalam Negeri di Bidang Ekonomi atau Teknik Terapan mencakup Pertemuan Tahunan, Kegiatan Sosial, dan Program Kerja Magang.
Pertemuan Tahunan
Pertemuan Tahunan SF bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi para siswa untuk lebih memahami nilai-nilai yang dijunjung oleh SF, untuk mengembangkan karakter, mutu kepemimpinan dan kepedulian sosial dari para siswa.
Kegiatan Sosial
Para penerima beasiswa SF tingkat Sarjana Strata Satu diwajibkan untuk merencanakan dan melaksanakan kegiatan sosial bersama-sama dengan para penerima beasiswa SF lainnya di daerah masing-masing setiap tiga bulan sekali.
Program Kerja Magang
Masing-masing siswa akan menjalani program magang dengan total minimal 10 (sepuluh) minggu selama masa pendidikannya. SF berharap bahwa pengalaman tersebut dapat meningkatkan nilai dari para siswa SF dan memungkinkan mereka untuk mencapai keberhasilan dalam karir mereka di masa yang akan datang.
SYARAT-SYARAT PEMBERIAN BEASISWA
I. Persyaratan Dasar
Pendaftar harus memenuhi SELURUH persyaratan berikut ini: - Warga Negara Indonesia
- Harus dapat membuktikan kebutuhan tunjangan keuangan untuk melanjutkan sekolah, berdasarkan surat keterangan tidak mampu dan fotokopi tagihan listrik rumah dan/atau biaya sewa kos.
- Lulus dari Sekolah Menengah Atas dengan Surat Tanda Kelulusan (STK) rata-rata tidak kurang dari 7.00.
- Menunjukkan kemampuan berbahasa Inggris.
- Pada saat pengajuan lamaran beasiswa, tidak sedang mengikuti bangku kuliah di universitas manapun.
- Beasiswa tidak akan diberikan kepada orang yang sedang menerima beasiswa lainnya.
- Setelah lulus dari tahap seleksi, para finalis harus diterima di salah satu universitas yang terafiliasi dengan SF pada Fakultas Ekonomi atau Teknik Terapan (hanya kelas regular).
II. Persyaratan Lebih Lanjut - Pendaftar harus menunjukkan bahwa pihaknya memiliki potensi untuk menjadi pemimpin.
- Pendaftar harus memiliki komitmen terhadap pembangunan masyarakat dan nasional.
- Pendaftar harus bersedia untuk menjalani proses seleksi yang diselenggarakan oleh SF.
- Penerima beasiswa harus bersedia untuk berpartisipasi dalam Skema Kontribusi Alumni sebagaimana diuraikan dalam bagian yang dimuat dalam Informasi Umum ini, dan di dalam setiap program dan kegiatan wajib lainnya sebagaimana dimuat dalam dokumen ini atau yang akan ditetapkan di kemudian hari.
- Pendaftar harus bersedia untuk mematuhi aturan-aturan dan peraturan-peraturan yang diberlakukan oleh SF untuk pendaftaran beasiswa.
- Penerima Beasiswa harus bersedia untuk tinggal dan bekerja di Indonesia untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun berturut-turut setelah selesai menyelesaikan pendidikan agar dapat menyumbangkan keahlian dan pengetahuan yang telah diperolehnya untuk membangun bangsa.
III. Kondisi Pemberian Beasiswa
Beasiswa penuh yang diberikan mencakup hal-hal sebagai berikut: - Biaya pendaftaran ke universitas dimana pendaftar telah diterima.
- Biaya pendidikan.
- Uang saku, untuk mendukung biaya hidup selama masa pendidikan.
- Tunjangan buku, untuk membeli buku teks yang dibutuhkan selama pendidikan.
- Tunjangan internet, agar siswa dapat memperoleh akses internet untuk keperluan pendidikan.
- Tunjangan penelitian, untuk mendanai penelitian yang dilakukan pada masa akhir pendidikan.
Beasiswa hanya diberikan untuk pendidikan dalam kelas reguler.
Penerima beasiswa tidak boleh bekerja sebagai pegawai tetap selama masa studi.
Apabila SF menyediakan sarana tempat tinggal (asrama) untuk penerima beasiswa, maka penerima beasiswa wajib untuk tinggal di sarana tersebut selama masa studi.
IV. Pembayaran Dana Beasiswa
Biaya pendidikan akan dibayarkan secara langsung kepada universitas yang bersangkutan sesuai dengan biaya yang sebenarnya.
Dana lainnya akan dibayarkan kepada penerima beasiswa dan hanya akan dibayarkan apabila siswa telah memenuhi kewajiban dan tanggung-jawab akademis dan non-akademis secara memuaskan pada semester sebelumnya.
V. Masa Pemberian Beasiswa
Beasiswa diberikan untuk jangka waktu yang tidak melebihi 4 (empat) tahun atau setara dengan 8 (delapan) semester akademis atau kurang dari itu, bergantung dari program yang dipilih. Beasiswa tidak dapat diperpanjang.
Apabila penerima beasiswa tidak dapat menyelesaikan pendidikannya dalam kurun waktu yang ditetapkan, ia tetap berhak untuk melanjutkan pendidikan. Namun demikian, SF tidak berkewajiban untuk memberikan bantuan pendanaan lebih lanjut atau bantuan lainnya.
Keberlanjutan pemberian beasiswa bergantung pada kemampuan penerima beasiswa untuk mencapai prestasi akademis dan kemajuan non akademis yang memuaskan.
VI. Cuti dari Sekolah
Penerima beasiswa tidak berhak untuk menghentikan kegiatan pendidikan kecuali untuk liburan sekolah yang telah dijadwalkan oleh universitas.
Apabila, karena suatu keadaan yang luar biasa, penerima beasiswa terpaksa mempergunakan hak cuti dari universitas selain untuk alasan-alasan yang disebutkan di atas, mereka harus memperoleh persetujuan resmi dari universitas dan persetujuan tertulis dari SF.
VII. Ikatan Kerja
SF tidak mewajibkan penerima beasiswa untuk bekerja bagi SF atau para pihak yang terafiliasi dengannya atau organisasi pendukungnya, dan tidak memiliki kewajiban apa pun untuk mempekerjakan atau mencarikan pekerjaan untuk penerima beasiswa.
VIII. Sanksi-sanksi
SF akan mengenakan sanksi untuk setiap pelanggaran terhadap syarat-syarat pemberian beasiswa, termasuk namun tidak terbatas pada pencapaian prestasi akademis dan partisipasi dalam kegiatan-kegiatan wajib. Sanksi dapat berbentuk penghentian sementara pemberian dana beasiswa, diperpendeknya masa pemberian beasiswa atau pengakhiran pemberian dana beasiswa.
Sekiranya penerima beasiswa memutuskan untuk mengundurkan diri dari program beasiswa, dana yang telah dikeluarkan oleh SF selama pelaksanaan program beasiswa tersebut harus dilunasi oleh penerima beasiswa.
IX. Pengakhiran Beasiswa
Program Beasiswa akan berakhir apabila seorang penerima beasiswa tidak lagi terdaftar sebagai siswa: - Pada saat universitas menerbitkan transkrip yang menunjukkan bahwa siswa telah menyelesaikan pendidikannya; atau
- Pada saat penerima beasiswa terpaksa mengundurkan diri atau tidak dapat melanjutkan pendidikannya karena penyakit yang dideritanya atau karena alasan lain.
Beasiswa akan segera diakhiri, apabila: - Penerima beasiswa tidak dapat memenuhi kewajiban-kewajibannya, atau gagal untuk mencapai prestasi akademis yang dipersyaratkan;
- Penerima beasiswa terbukti telah memalsukan informasi yang dimuat dalam formulir pendaftarannya atau dalam dokumen yang terlampir; atau,
- Penerima beasiswa telah dikeluarkan dari program studinya atau dikeluarkan dari universitas apapun alasannya; atau
- Penerima beasiswa terlibat dalam kegiatan ilegal, misalnya penyalahgunaan dan pengedaran obat-obatan terlarang atau bentuk kegiatan kriminal lainnya.
X. Tugas dan Kewajiban Lainnya - Penerima beasiswa harus bersedia untuk mematuhi aturan-aturan dan peraturan-peraturan yang diberlakukan oleh SF serta yang diberlakukan oleh universitas.
- Penerima beasiswa harus bersedia untuk menghadiri dan berpartisipasi dalam Pertemuan Tahunan SF.
- Penerima beasiswa harus berpartisipasi secara aktif dalam program pengembangan kepribadian yang dirancang oleh SF, seperti:
- Kegiatan sosial, yang akan diselenggarakan dan dijalankan bersama dengan para penerima beasiswa lainnya dalam daerah yang bersangkutan setiap triwulan.
- Program orientasi, yang akan membantu penerima beasiswa untuk lebih memahami visi dan misi SF.
- Penerima beasisw
|
|
| |
|
|